
KRITIK Sekretaris Kabinet Dipo Alam, ada media yang terkesan hanya menjelek- jelekkan pemerintah menjadi bahan introspeksi bagi kita semua.
Dipo Alam menyebut tiga media massa yakni Metro TV, TV One dan Media Indonesia, menyebarkan berita kebencian pada pemerintahan. Mengkritik pemerintah boleh saja, namun jangan sampai menyebarkan kebencian, katanya.
Namun sayang Dipo tidak hanya mengkritik saja, dia juga menyatakan media tersebut selayaknya diboikot. Bahkan jelas-jelas Dipo menyebutkan pemerintah akan memboikot ketiganya.
Dalam era keterbukaan seperti saat ini, pelarangan atau ajakan boikot tentu kurang tepat. Sepertinya, dengan keputusan itu kita akan kembali lagi ke massa lalu, di mana kebebasan pers dipasung.
Di masa Orde Baru, rakyat tidak boleh menyuarakan isi hatinya yang bertentangan dengan kebijakan pemerintah. Pers dikebiri sehingga tidak mampu menjadi salah satu pilar demokrasi dan sebagai alat kontrol pemerintah.
Namun di sisi lain, media memang tidak bisa hanya berlindung di balik kebebasan pers, untuk hal-hal yang tidak benar. Pers tetap harus mengedepankan independensi dan tanggungjawabnya. Pers harus tetap berimbang dengan mengakomodasi semua pihak yang terlibat. Dan yang lebih penting lagi, pers harus mengabdi kepada kebenaran.
Dalam menyajikan berita, media tetap perlu memberikan ruang kepada pihak-pihak yang terkait dalam pemberitaannya. Jika hanya mengakomodasi kepentingan satu pihak saja, maka media yang bersangkutan sudah terjebak pada kepentingan individu atau kelompok tertentu.
Menanggapi berita yang dianggap menyerang pemerintah, Dipo Alam selanyaknya tidak membalasanya dengan "menyebarkan" kebencian pula dengan mengajak memboikot media bersangkutan
Sebagai salah satu unsur pimpinan bangsa, Dipo seharusnya memberikan contoh dengan mempergunakan jalur yang benar untuk menyelesaikan masalah. Dia bisa melaporkan hal itu ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan biarkan KPI yang memproses apakah benar ada materi yang menyiarkan kebencian.
Sebenarnya, apa yang disampaikan Dipo Alam juga masih belum jelas. Dipo tidak merinci informasi mana yang mengandung muatan kebencian. Dan perlu pembuktian di mana letak muatan kebencian tersebut.
Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD pun menyatakan kesedihannya mendengar pernyataan Seskab Dipo Alam yang akan memboikot media yang menjelekkan pemerintah.
Menurut Mahfud, memperjuangkan kebebasan pers membutuhkan waktu cukup lama. Kalau hanya beda pendapat lalu mengajak boikot apalagi resmi institusional, hal itu sangat mengecewakan dan menyedihkan.
Pers dan pemerintah ibaratnya adalah dua sahabat. Sebagai sahabat yang baik, mencubit juga mengelus. Kalau media salah, jalurnya jelas, ada Dewan Pers dan Komisi Penyiaran
Kita berharap statemen Dipo tidak kotraproduktif dengan ucapan Presiden SBY. Presiden dalam hari pers menyatakan pujiannya pada pers dan menganggap perlu adanya pers yang kritis. ****
Foto: Dipo Alam (Tribunnews)
Komentar