
PROSESI Pemilukada (pemilihan umum kepala daerah) di wilayah Riau, sudah ada yang melewati tahap pencoblosan. Dua daerah, yakni Kabupaten Rokan Hulu dan Pelalawan, telah usai coblosan. Sementara beberapa daerah lainnya masih menunggu giliran.
Dari sisa tempat atau wilayah geografis yang akan melakukan pemilihan kepala daerahnya, yang diramalkan bakal ramai adalah pemilihan di wilayah kota Pekanbaru. Di Sini akan bertarung istri orang nomor satu Riau, Septina Rusli Zainal, melawan istri orang no satu Pekanbaru, Evie Herman Abdullah.
Bisa dibayangkan jika dua ibu “berpengaruh” tersebut berebut kursi empuk di wilayah Pekanbaru. Tentu bakal rammai ceritanya. Tak terpungkiri, diantara Gubernur Riau Rusli Zainal dengan “seniornnya” yang walikota Pekanbaru Herman Abdullah, selama ini muncul gesekan yang makin lama makin menghangat.
Herman Abdullah sebenarnya “kakak” Rusli Zainal di kancah politik. Sebagai seorang kakak, selama menjalani roda kehidupan politik, Herman tentu banyak memberikan bimbingan bagi sang adik. Namun, roda kehidupan memang laiknya perputaran roda. Rusli kini, dengan segala jabatannya (baik politik maupun non politik), berada di atas sang kakak.
Kini tidak hanya mereka berdua yang bersaing di dunia politik. Istri mereka berdua pun tengah menggelar karpet ajang persaingan untuk menjadi yang terpilih di ajang pemilihan kepala daerah mendatang. Sungguh….elok.
Sebagai istri seorang Gubernur, jika nantinnya Septina naik menduduki kursi jabatan Walikota Pekanbaru, tentu juga akan memunculkan persoalan yang tidak enteng. Bagai mengelola sebuah keluarga, mungkinkah roda pemerintahan Pekanbaru dan Riau akan dijalankan seperti itu?
Tak terbayangkan, kemana pun mereka pergi sebagai suami-istri, mereka akan selalu diembel-embeli dengan predikat jabatan masing-masing. Gubernur beristrikan Walikota dan Walikota bersuamikan Gubernur. Ah entahlah, saya takut membayangkan bagaimana mereka akan mengatur rumitnya persoalan tersebut.
Namun siapa pun yang unggul dalam pemilihan nanti, tentunya diharapkan dapat mengemban amanah para pemilihnya. Jabatan "baru" yang mereka sandang kelak, bukanlah sekadar embel- embel untuk menambah citra diri belaka. Jabatan sebagai kepala daerah adalah amanah rakyat yang harus dijaga benar fungsinya.
Model pemilihan langsung lewat pemilukada, merupakan momen penting bagi kita semua untuk menenttukan pemimpin yang benar-benar sesuai dengan selera dan harapan rakyat banyak. Pemimpin yang dibidik lewat pemilihan langsung sangat diharapkan mampu membimbing dan memberikan teladan serta berupaya untuk membangun kembali tatanan masyarakat yang lebih baik.
Lewat pemilukada, kita semua berharap nilai-nilia luhur yang diciptakan para pemimpin baru bisa muncul di tengah-tengah kehidupan kita kembali. Masyarakat sangat ingin keramahtamahan, keamananan dan ketentraman, tertib-sabar, serta selalu mengedepankan semangat persatuan dan kesatuan bangsa, bisa hadir kembali.
Sebagai instrumen penguatan demokrasi lokal, pemilukada memberikan dampak signifikan terhadap pencapaian keseimbangan tata pemerintahan di tingkat lokal, yang pada gilirannya berimplikasi terhadap peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan.
Pengamat politik Maswadi Rauf menyebutkan, ada empat alasan dilakukan Pilkada langsung, yaitu; pertama, untuk membangun otonomi daerah, kedua, menumbuhkan kepemimpinan lokal, ketiga, meningkatkan akuntabilitas publik dan transparansi pemerintah dan keempat, proses legimitasi rakyat yang kuat.
Oleh karenanya, siapa pun sosok yang terpilih nantinya, hendaklah mampu dan selalu tanggap terhadap berbagai masalah ekonomi, sosial, politik, budaya serta pertahanan dan keamanan. Pemimpin daerah diharapkan dapat mengetahui secara dini segenap peristiwa yang terjadi di daerahnya. Mampu menganalisa persoalan dan tidak terimbas pikiran negatif yang cenderung bias, tak proporsional dan terkesan subjektif.
Seorang pemimpin diharapkan senantiasa dapat menumbuhkan sifat perduli dan berjiwa nasionalisme. Setiap sudut pandangnya dalam melihat segenap kejadian selalu bersifat utuh dan merupakan representasi bangsa Indonesia.
Dengan demikian, dalam setiap pengajuan calon pemimpin daerah, rakyat sebenarnya sangat berharap, setiap calon adalah sosok yang punya semangat patriotisme dan selalu mengedepankan kepentingan nasional di atas kepentingan pribadi maupun golongan.
Partai politik sebagai agen utama menyeleksi calon pemimpin, sudah seharusnya selektif dalam memilih figur pemimpin yang dikehendaki masyarakat karena masyarakat sudah cerdas dan kritis.
Sekali lagi, pemilukada langsung merupakan perwujudan dari partisipasi politik rakyat untuk menentukan figur pemimpinnya sebagai perwujudan kedaulatan rakyat. Sehingga dari proses pemilukada ini bisa lahir pemimpin daerah yang sesuai dengan harapan dan aspirasi rakyat, serta memiliki legitimasi politik yang kuat.
Semoga pemimpin yang terpilih nanti mampu membawa daerahnya ke arah perkembangan yang penuh inovatif dan positif. Berwawasan ke depan dan siap melaksanakan perubahan yang lebih baik bagi kepentingan daerah yang dipimpinnya. Bukan hanya demi kepentingan kelompok politiknya, dirinya sendiri, keluarga, atau demi kepentingan suaminya. *****
(foto:intenet)
Komentar