
KONGRES PSSI (Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia) di Hotel The Premiere, Pekanbaru, Sabtu kemarin, diwarnai kisruh. Sekitar 78 pemegang hak suara, menguasai ruang kongres dan tetap melaksanakan kegiatan.
Meski tanpa kehadiran para pengurus dan pimpinan PSSI pusat, mereka tetap bersidang dan menelurkan beberapa keputusan strategis. Sekretaris Umum PSSI Pengurus Provinsi Papua Usman Fakaubun menyebutkan ada tiga keputusan utama di kongres PSSI pro perubahan.
Pertama adalah pemilihan Komite Pemilihan dan Komite Banding. Kedua, perubahan terhadap Statuta PSSI, terutama Pasal 35. Dan terakhir memutihkan semua sanksi yang diberikan secara membabi buta oleh PSSI kepada orang-orang yang terlibat dalam Liga Primer Indonesia.
Ada beberapa catatan penting terkait pelaksanaan kongres PSSI di Pekanbaru ini. Meski jelas- jelas ada instruksi dari FIFA dan pemerintah agar PSSI melaksanakan kongres dengan sebaik-baiknya, tetap saja pengurus PSSI dan panitia pelaksana kongres terkesan mempersulit peserta acara tersebut.
Soal administrasi saat kongres, misalnya, ada beberapa pemilik suara yang sah sesuai kongres di Bali, tetapi tidak bisa masuk ke ruang kongres. Sehingga para pemilik suara itu sempat bentrok dengan petugas keamanan.
Padahal, dalam acara-acara yang lainnya, PSSI tidak pernah mempersulit anggotanya sendiri. "Surat mandat yang kemarin-kemarin bisa dipakai, kok sekarang tidak bisa. Padahal, FIFA dan pemerintah telah memberikan peringatan. Tolong laksanakan kongres sesuai dengan FIFA Standar Code," kata Usman.
Adanya sikap "mbalelo" sebagian anggota PSSI yang berkongres di Pekanbaru ini, tidak bisa begitu saja disalahkan. Ibarat ada asap pasti ada api, persoalan sikap menentang pengurus pusat ini tentu juga tidak muncul begitu saja. Pasti ada penyebabnya.
Selama ini, sosok Nurdin Halid di PSSI cukup kontroversial. Banyak pihak yang merasa keberatan jika Nurdin kembali mencalonkan diri sebagai Ketua PSSI. Nurdin dirasa tidak pantas lagi, karena yang bersangkutan selama ini tidak mampu membawa PSSI ke arah yang lebih baik.
Dan yang lebih utama lagi, Nurdin dengan peramasalahannya serta statusnya yang pernah menjadi terpidana, tidak dibenarkan untuk kembali memimpin lembaga persepakbolaan nasional. Menurut aturan FIFA, mantan narapidana dan terpidana, tidak boleh memimpin organisasi olahraga di bawah bendera FIFA.
Peraturan organisasi (PO), yang seharusnya jadi acuan saat pembentukan Komite Pemilihan dan Komite Banding dalam kongres PSSI juga diangap sedikit bermasalah. PO dari PSSI ketika dikirim ke FIFA dinyatakan menyimpang dari standar yang baku dari FIFA sehingga perlu dilakukan perubahan atau memakai standar FIFA.
Namun dalam realitanya, PO dari PSSI tidak pernah disempurnakan. Para pengurus PSSI justru terkesan mengabaikan dan menganggap remeh hal tersebut.
Para pengurus PSSI pusat, sebaiknya berkaca dan belajar secara sungguh-sungguh atas kejadian ini. Mereka perlu meneladani sikap baik para peserta kongres yang tetap mengaggap keberadaan mereka, meski mereka sedang diguncang persoalan dengan FIFA..
Kepemimpinan 3N alias Nurdin Halid, Nirwan Bakrie, dan Nugraha Besoes di PSSI masih diakui para pemegang hak suara pro perubahan. Ini karena ketiganya masih menjabat sebagai pimpinan PSSI yang sah saat ini.
Simak penjelasan Usman Fakaubun yang menyatakan mereka tidak pernah berniat sama sekali "menguasai" kongres. Para peserta tidak pernah mengatakan kepengurusan PSSI sekarang tidak sah. Kami tetap mengakui Nurdin Halid sebagai ketua umum, Nirwan Bakrie sebagai wakil, dan Nugraha Besoes sebagai sekjen, tandas Usman.
Tapi, sambung Usman, sesudah kongres tanggal 29 April dan Exco baru telah terpilih, maka kalau Nurdin Halid, Nirwan Bakrie, dan Nugraha Besoes tidak mau mundur, ya, terpaksa dimundurkan. ****
(foto: internet)
Komentar