Langsung ke konten utama

Priiiit.......! Kartu Merah buat Nurdin


THE member of the Executive Committee...must not have been previously found guilty of a criminal offence." Itulah bunyi Standar Statuta FIFA pasal 32 ayat4, yang artinya, anggota komite eksekutif tidak boleh pernah dinyatakan bersalah atas tindakan kriminal.

Penafsiran mengenai pasal kriminal dalam Statuta PSSI versi bahasa Inggris tersebut, konteks waktunya pun luas, tidak terbatas pada saat kongres digelar.

Berdasarkan hal itulah, Presiden FIFA, Sepp Blatter, melarang Ketua Umum PSSI Nurdin Halid untuk dicalonkan kembali menjadi ketua umum badan sepak bola tertinggi di Indonesia periode 2011-2015. Sebab, Nurdin tidak memenuhi Statuta FIFA karena merupakan mantan narapidana.

Penegasan tersebut, diperkuat lagi dalam pertemuan antara Sepp Blatter, yang didampingi Direktur Keanggotaan dan Pengembangan Asosiasi Thierry Regenass, dan tiga penggagas Koalisi Independen untuk Penyelamatan Sepak Bola Nasional (Konsen), yaitu Effendi Gazali, Yudhi Oktaviandi, dan Andi Bachtiar Yusuf, di Dili Tomor Leste, Selasa (15/3) lalu.

Namun lagi-lagi, Nurdin Halid membandel. Meski jelas-jelas pertemuan tersebut disiarkan hampir semua media massa, baik cetak maupun elektronik, Nurdin membantah keterangan FIFA. Bahkan Nurdin menyatakan akan tetap mencalonkan diri.

Kengototan Nurdin barangkali "termotivasi" oleh penghilangan sepenggal kata yang ada di statuta FIFA. Agar seolah tidak melanggar statuta mengenai ketua umum yang sebelumnya berbunyi "harus tidak pernah terlibat dalam kasus kriminal" (... must not have been previously found guilty of a criminal offense) diubah dengan menghapuskan kata "pernah" (have been il previously) sehingga artinya menjadi "harus tidak sedang dinyatakan bersalah atas suatu tindakan kriminal" (... must not found guilty of a criminal offense...).

Pelanggaran Nurdin sebenarnya tidak sebatas itu saja. Pada deklarasi calon gubernur Sulawesi Tenggara dari Partai Golkar, Nurdin Halid mengklaim 'sukses' tim nasional Indonesia pada Piala Suzuki AFF 2010 adalah karya Partai Golkar. Hal ini bertentangan dengan Statuta FIFA yang melarang keras politisasi sepak bola. Pernyataan Nurdin tersebut dikecam oleh beberapa pihak, termasuk Sekretaris PSSI dan Wakil Ketua DPR RI Pramono Anung.

Menurut data Wikipidea, pada 16 Juli 2004, Nurdin pernah ditahan sebagai tersangka dalam kasus penyelundupan gula impor ilegal. Ia kemudian juga ditahan atas dugaan korupsi dalam distribusi minyak goreng.

Hampir setahun kemudian pada tanggal 16 Juni 2005, dia dinyatakan tidak bersalah atas tuduhan tersebut oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan dibebaskan. Namun putusan tersebut dibatalkan Mahkamah Agung pada 13 September 2007 yang memvonis Nurdin dua tahun penjara.

Ia kemudian dituntut dalam kasus yang gula impor pada September 2005, namun dakwaan terhadapnya ditolak majelis hakim pada 15 Desember 2005 karena berita acara pemeriksaan (BAP) perkaranya cacat hukum.

Selain itu, ia juga terlibat kasus pelanggaran kepabeanan impor beras dari Vietnam dan divonis penjara dua tahun 6 bulan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada 9 Agustus 2005. Tanggal 17 Agustus 2006 ia dibebaskan setelah mendapatkan remisi.

Menanggapi kengototan Nurdin, masyarakat bola di tanah air perlu mengambil sikap tegas dan jelas. Hal ini perlu agar dunia persepakbolaan di tanah air tidak mengalami kendala dalam perkembangannya ke depan.

Febri Irwansyah, warga Palembang dan Revoldi Koleang, warga Manado, menggugat Nurdin ke pengadilan karena tidak mematuhi FIFA. Mereka meminta pengadilan menyatakan bahwa Nurdin telah melawan hukum dengan tidak patuh terhadap FIFA. Hal itu melanggar pasal 1365 KUHPerdata.

Mereka minta hakim memutuskan Nurdin harus mundur
Kita berharap, semoga nantinya ada putusan jelas agar arah perkembangan dunia sepakbola Indonesia juga jelas di jalan menuju sukses. ****

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pulang ke Rumah

Rumah Masa Depan Bukan di Kuburan Oleh: RHR Dodi Sarjana Jika ingin bersendiri tanpa bersepi Jika ingin hening di tengah bising yang mati Jika terus ingin lari lalu selalu rindu kembali Jika ingin tempat menetap tanpa tersekap jawablah: kepadamukah kumesti pergi? SEORANG penyair, yang mantan dosen Fakultas Satra Inggris UGM Yogyakarta, Landung R. Simatupang, memaknai hakikat rumah dengan goresan puisinya seperti dituliskannya di atas. Landung memang memberi judul pusinya dengan satu kata, Rumah. Namun Landung masih sangsi akan ketentraman yang ditawarkan rumah. Adakah tempat lain, selain rumah, yang bisa memberi silih atau obat ketika hati ini merana? Benarkah hanya rumah, satu-satunya tempat yang mampu memberikan kenyaman di kala hati gundah? Tentu jawaban yang muncul akan sangat debatable. Sangat bisa dibantah dan tergantung suasana hati masing-masing individu. Namun harus diakui, dari rumah lah, kerangka psikologis seseorang terbangun. Suasana rumah, kehidupan rumah, dan geliat hidu...

Memilih Cara Kematian

Ajal yang Menakutkan Oleh: RHR Dodi Sarjana SEANDAINYA Anda menjadi terpidana mati... Besok Anda akan dieksekusi... Sebagai penghormatan terakhir atas "identitas" kemanusiaan Anda, Anda diberi kebebasan untuk memilih cara menempuh kematian tersebut. Cara apa kira-kira yang menjadi pilihan Anda? MENGHADAPI ajal tentu bukanlah persoalan sepele dan ringan. Sebagai manusia yang masih suka bergulat dengan dunia keduniawiaan, manusia yang belum bisa melihat hakikat kehidupan, hakikat bahwa kita semua adalah pancaran sinar-Nya, berhadapan dengan kematian adalah menakutkan. Kalau ditanya kapan kamu mau mati? Sudah siapkah kamu menghadapi elmaut sang pencabut nyawa? Tentu kita tidak akan pernah mengatakan siap! Hanya orang-orang tertentu saja yang dengan senyum keiklhasan menyatakan rela dijemput maut. Hanya orang-orang yang bisa merasakan hakikat keesaan Ilahi dalam dirinyalah yang dengan sukarela mau tereliminasi dan pergi ke alam kelanggengan (keabadian). Mati, sebenarnya bukanl...

Ribut Benjut, Kalah Menang tetep Senang

Indahnya Coblosan di Bulan Puasa Oleh: RHR Dodi Sarjana Damaiku, Damaimu. Damai di aku semoga juga menular damai di dirimu. Damai di dunia, pasti juga akan damai di akherat. MARHABAN, ya Ramadhan. Bulan suci Ramadhan telah beberapa hari kita lalui bersama. Umat Islam di seluruh dunia, selama satu bulan penuh melakukan kegiatan ibadah yang amat mulia untuk memerangi segala perbuatan mungkar dan maksiat. Di bulan ini, kita wajib menahan dan mengendalikan diri secara lahir dan batin. Secara lahiriah, kita harus menahan diri dengan tidak makan, tidak minum, dan berhubungan badan di siang hari. Karena itu, substansi ibadah puasa di bulan Ramadhan biasanya sering disebut sebagai pengendalian diri. Puasa atau Ramadhan, di tanah air kita, selalu ditandai dengan sikap antusiasme dan sukacita masyarakat. Di negara kita dan juga negara-negara lain, puasa tidak hanya sebatas dijalani sebagai hari penyucian kembali, namun juga proses hidup baru. Di beberapa wilayah di tanah air, bulan puasa juga me...