
TANGGAL 22 April, kemarin, ada satu gerakan peringatan bagi kita untuk memberikan perhatian lebih terhadap lingkungan agar lebih hijau dan lebih baik. Peringatan yang secara internasional diberi label Hari Bumi tersebut, menandai hari jadi lahirnya sebuah perubahan pergerakan kepedulian terhadap lingkungan pada tahun 1970-an.
Hari Bumi lahir, diprakarsai senator Amerika Serikat, Gaylord Nelson. Saat itu ia melakukan protes secara nasional terhadap kalangan politik terkait permasalahan lingkungan. Ia mendesak agar isu-isu tersebut dimasukkan dalam agenda nasional.
Perjuangan Gaylord Nelson dimulai sekitar lebih dari 7 tahun sebelum Hari Bumi pertama. Awalnya Gaylord berharap pemikirannya tercapai melalui kunjungan yang dilakukan Presiden Kennedy ke-11 negara bagian pada September 1963, namun dengan beberapa alasan kunjungan tersebut tidak mampu membawa isu lingkungan ke dalam agenda nasional.
Upaya terus dilakukan Gaylord untuk merealisasikan idenya. Setelah tur Kennedy, Gaylord melakukan kampanyenya sendiri ke beberapa negara bagian. Di seluruh pelosok negara, bukti penurunan kualitas lingkungan terjadi di mana-mana. Semua orang menyadarinya, kecuali kalangan politik.
Sebenarnya kita semua tentu sepakat bahwa persoalan lingkungan, persoalan pelestarian bumi adalah menjadi tanggungjawab bersama. Kesadaran untuk menjaga dan meningkatkan kualitas alam yang menjadi tempat kita berlindung selama ini harus menjadi kesadaran setiap insan.
Setiap manusia, lewat momen Hari Bumi, diharapkan mampu menyebarkan virus kebaikan untuk mengajak seluruh lapisan masyarakat dunia melestarikan keragaman kehidupan di bumi. Memberikan kesadaran bahwa sebuah dunia tanpa keanekaragaman hayati adalah prospek yang sangat suram.
Selain itu, diperlukan langkah tegas dari pemerintah untuk memulihkan lingkungan agar kualitas kehidupan menjadi lebih baik. Akhir-akhir ini, kualitas lingkungan hidup di Indonesia semakin memburuk. Bahkan, bila diangkakan, nilai kualitas lingkungan hidup itu secara nasional tidak sampai 6 dari skala 1‑10.
Di wilayah Bumi Lancang Kuning, Riau, diramalkan hutan alamnya di masa-masa mendatang, akan semakin terancam. Warning ini disampaikan Greenomics Indonesia. Greenomics adalah organisasi nonpemerintah yang aktif mengkaji aspek ekonomi lingkungan dan kehutanan.
Perlu campur tangan pemerintah pusat dan daerah untuk bekerja lebih serius mencegah penggundulan hutan alam Riau yang sebagian besar dikepung areal hutan tanaman industri dan perkebunan yang memiliki izin.
Dari hasil analisa citra satelit Greenomics Indonesia yang dibuat akhir tahun 2009 dan awal tahun 2010, sekitar 711.971,5 hektar hutan alam Riau yang berada di areal konsesi hutan tanaman industri dan perkebunan tidak bisa diselamatkan oleh letter of intent (LOI) Indonesia dan Norwegia. Karena hutan alam yang bakal dikonversi tersebut berada di 34 areal izin konsesi HTI dan 93 konsesi perkebunan.
Perizinan yang ada sebelum LOI terbit, berpotensi memicu pelepasan sedikitnya 178 juta ton karbon ekuivalen akibat konversi hutan alam. Aktivitas ini akan menghilangkan potensi nilai karbon sedikitnya 1,98 miliar dollar AS per tahun.
Indonesia dan Norwegia membuat LOI penurunan emisi akibat penggundulan dan degradasi hutan dengan komitmen bantuan 1 miliar dollar AS yang dicairkan bertahap sesuai dengan prestasi yang dicapai. Norwegia meminta Indonesia menghentikan sementara penerbitan izin konversi hutan alam dan lahan gambut di provinsi lokasi percontohan mulai Januari 2011 sampai Desember 2013.
Menurut data, hutan alam Riau yang mayoritas berada di kawasan gambut telah beralih fungsi menjadi hutan tanaman industri seluas 1,5 juta hektar dan perkebunan sawit seluas 2,3 juta hektar. Sedang kawasan konservasi juga makin terancam akibat deforestasi seperti Taman Nasional Bukit Tigapuluh yang semula 1,2 juta hektar kini bersisa 70 ribu hektar, Taman Nasional Tesso Nilo dari 100 ribu hekter tinggal 17 ribu hektar, Taman Hutan Raya kini hanya bersisa 160 hektar, dan Kawasan Suaka Margasatwa Kerumutan tinggal 10 ribu hektar.
Berkurangnya lahan hutan tentu akan memberikan ancaman yang lebih besar. Yang paling pertama dirasakan adalah adanya perubahan iklim yang ekstrim. Dalam United Nations Framework Convention on Climate Changet (UNFCCC), perubahan iklim didefinisikan sebagai perubahan pada iklim dalam kurun waktu yang sebanding dan dapat dikaitkan secara langsung ataupun tidak langsung dengan aktivitas manusia yang menyebabkan perubahan pada komposisi atmosfer global.
Perubahan iklim tentu akan membawa dampak yang luas dalam banyak segi kehidupan manusia. ****
(foto:www.filmnose.com)
Komentar