
MASA kampanye Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Wali Kota Pekanbaru, sudah dimulai. Awal kampanye dimulai 1 Mei yang kebetulan jatuh pada hari Minggu dan bertepatan dengan peringatan Hari Buruh Sedunia (May Day). Masa kampanye ini akan berlangsung selama 14 hari, hingga 14 Mei 2011.
Pemilukada Wali Kota Pekanbaru, masa jabatan 2011-2016 ini, hanya diikuti dua pasangan calon. Pasangan calon wali kota dengan nomor urut satu adalah Firdaus MT-Ayat Cahyadi (PAS) dan nomor urut dua adalah Septina Primawati Rusli-Erizal Muluk.
Kedua pasangan calon, kemarin mengawali hari pertama kampanye dengan melakukan pemaparan visi dan misi di Kantor DPRD Pekanbaru. Suasana kampanye perdana cukup semarak dengan kehadiran ratusan pendukung pasangan Firdaus-Ayat dan pasangan Septina-Erizal. Setiap kali, poin-poin penting berisi janji-janji pembangunan didengungkan kedua pasangan, ditingkahi teriakan yel-yel dari para pendukung mereka.
Sudah menjadi rahasia umum, menjelang Pemilukada, para calon pemimpin akan melakukan promosi ibarat para marketer menjual image sebuah produk. Janji-janji manis ditebarkan untuk bisa dipetik pada saatnya nanti.
Janji-janji tersebut menjadi lebih menggiurkan ketika dibarengi dengan paparan program yang hendak dijalankan. Semuanya terasa indah untuk dibayangkan. Dalam realita, tentu perwujudan janji tersebut yang lebih penting untuk diperhatikan.
Saat masih kampanye, sudah tentu janji-janji tersebut belumlah mempunyai arti.
Nantinya, ketika sang waktu mencatat kebenaran janji-janji itu, barulah warga bisa memaknainya. Dan saat itulah, eksistensi serta kualitas seorang pemimpin dan wakilnya akan terlihat bentuknya.
Janji calon pemimpin, sampai saat mereka memenangkan pertarungan pun, masih berupa retorika politik saja. Belum mewujud. Dan ketika masih sebagai tataran bahasa dalam retorika, segalanya tentu masih terasa indah serta "membius" pendengaran.
Para calon pemimpin tentu sangat menyadari hal itu. Mereka harus senantiasa ingat untuk merealisasikan janji mereka kelak. Karena janji-janji politik yang muaranya pada kesejahteraan warga itulah yang membuat mereka memenangkan pertarungan Pemilukada.
Janji-janji para calon pemimpin, seyogyanya tidak terlalu muluk-muluk dan banyak ragamnya. Pemimpin yang baik adalah yang demokratis, inklusif dan punya komitmen pada solidaritas warganya serta mampu memproyeksikan sebuah misi-visi bagi seluruh warganya, tanpa pandang bulu.
Memimpin sebuah daerah yang penuh dinamika, dibutuhkan kearifan untuk segera melihat manakah tantangan, dan ke manakah kita harus berjalan. Gebyar daerah-daerah pesaing harus dilihat sebagai motivator untuk terus-menerus melakukan inovasi dalam membangun kota dan mencerdaskan warganya.
Esensi janji-janji para calon pemimpin, sebenarnya tidak jauh berbeda dengan kontrak sebagaimana diatur dalam pasal 1338 Kitab Undang-undang Hukum Perdata. Di dalam kontrak, masing-masing pihak mempunyai kewajiban yang harus dipenuhi, yang bila salah satu pihak mencederai kewajiban, maka pihak lain dapat menuntut ke pengadilan.
Dalam kampanye misalnya, masyarakat telah memenuhi kewajibannya dengan memberikan dukungan kepada politisi yang "beriklan", sementara politisi yang beriklan kelak jika terpilih harus memenuhi kewajibannya dengan merealisasikan hal-hal yang dahulu ia janjikan.
Terlepas dari janji-janji yang sudah diucapkan, siapa pun yang terpilih nantinya, sebagai pemimpin di kawasan heterogen -- banyak suku -- pasangan pemimpin Pekanbaru kelak harus bisa memandang segala sesuatu dari berbagai sisi. Dengan itu, semoga saja pasangan pemimpin Pekanbaru nantinya mampu memberikan sinyal bahwa suasana kota ini cukup kondusif. Warganya bisa bersatu, bisa berdamai, dan siap diajak membangun lingkungan agar lebih baik serta nyaman. ****
(foto:KPU)
Komentar