
INILAH negeri yang aneh, senang sekali kalau mendapatkan harpitnas (hari kejepit nasional)? Pegawai negeri libur, kantor-kantor layanan publik tutup. Lalu kemana warga harus mengurus keperluannya kalau mendadak libur panjang karena ada harpitnas?
Keputusan pemerintah mengenai cuti bersama di hari Senin (16/5/2011) lalu, membuahkan kontroversi di berbagai kalangan. Alasan pemerintah menetapkan tambahan hari cuti bersama di hari Senin yang disambung hari Selasa, dinilai bukanlah alasan yang tepat
Pengumuman cuti bersama 2011, secara mendadak, dilakukan Jumat (13/5) sore. Dalam rilisnya, Humas Kantor Menko Kesra menyatakan, libur tersebut berdasarkan keputusan bersama 3 menteri. Disebutkan, dalam rangka efisiensi dan efektivitas hari kerja, hari libur dan cuti bersama, dipandang perlu ditata kembali pelaksanaannya.
Ketiga menteri yang bersepakat adalah Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, EE. Mangindaan, Menteri Agama Suryadharma Ali, dan Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar. Keputusan tersebut tertuang dalam SKB No 2/2011/Kep./Men/V/2011 dan SKB/01/M.Pan-RB/05/2011.
Aturan baru ini sekaligus merevisi SKB tiga menteri yang dirilis 15 Juni 2010 lalu, yang tidak menyebutkan 16 Mei sebagai cuti bersama, terkait hari libur Waisak pada Selasa 17 Mei 2011.
Bagi pegawai negeri (PNS) apalagi yang menerapkan jadwal lima hari kerja, penetapan cuti bersama Senin ini hingga Selasa besok, membuat libur mereka semakin panjang. Karena dimulai libur pada hari sebelumnya, yakni Sabtu dan Minggu.
Dari sisi efektivitas, libur panjang tentu akan semakin merugikan masyarakat banyak. Sebagai instansi yang memberikan layanan kepada publik, libur panjang hanya akan membuat biaya "tunggu" semakin besar dan jadwal penyelesaian urusan molor.
Sementara itu, dunia pendidikan juga dirugikan dengan waktu libur yang bertambah. Di saat para siswa harus mempersiapkan diri untuk ulangan kenaikan kelas, waktu belajar mereka terpaksa dipangkas untuk cuti bersama.
Kalangan pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Seluruh Indonesia (Apindo) tak kalah menyesalkan keputusan mendadak tersebut. Mereka menyerahkan soal libur karyawan pada kebijakan masing-masing perusahaan. "Tidak tergantung keputusan birokrasi pemerintah yang meliburkan PNS," kata Sekjen Apindo Djimanto.
Di berbagai negara di dunia, barangkali tidak ada pengaturan libur bersama seperti yang terjadi di Indonesia. Dan dunia usaha, tentunya juga tidak bisa didekte kapan harus libur atau tidak melakukan kegiatan bisnis.
Apalagi, dalam dunia usaha ada komitmen-komitmen mengenai delivery time (pengiriman barang) dan sebagainya. Dengan ketetapan seperti libur bersama, akan bisa menghambat jadwal pengiriman barang.
Jika saja pengiriman barang tertunda, maka pengusaha bisa kena penalti. Peristiwa show down seperti itu, bukanlah pemerintah yang menanggung kerugian atau diminta ganti rugi. Namun pengusaha swasta yang harus menanggungnya.
Ke depan, pemerintah seharusnya bisa membuat keputusan yang tidak mendadak. Persoalan cuti bersama adalah persoalan yang teragenda. Maka kalau pemerintah bisa menetapkannya jauh hari, dunia usaha akan bisa menentukan langkah-langkah antisipasi.
Persoalan libur bersama atau libur nasional perlu dipertimbangkan secara komperehensif. Sebab meski hanya PNS yang diliburkan, namun sebenarnya sangat berdampak ke kerja perusahaan- perusahaan swasta.
Keputusan libur mendadak, menurut Ekonom Drajad Wibowo, ibarat pemerintah seperti `sopir tembak' yang seenaknya membelokan setir tanpa memikirkan penumpang yang berada di dalamnya.
Pelaku usaha swasta dan dunia perbankan akan banyak yang kelabakan. Kebijakan sopir tembak is very bad for business. Dan kebijakan libur bersama itu, kata aktivis Indonesia Corruption Watch Emerson Juntho, semakin memperjelas malasnya PNS di negeri ini. Sungguh kebijakan yang tidak mengedepankan etos kerja. ****
(foto:efritografi.blogspot.com)
Komentar