Langsung ke konten utama

PARSEL KORUPSI

(ctt: Simbol Gratifikasi)


GUBERNUR DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) memang selangkah lebih maju. Jauh-jauh hari, gubernur populer ini sudah mengeluarkan larangan bagi  jajarannya menerima parsel atau bingkisan Lebaran. Larangan ini bertujuan mengantisipasi adanya praktek gratifikasi yang terkait dengan jabatan si penerima.
 

Singkat dia mengatakan, tidak boleh terima parsel, dari pada ramai nanti, ujar Jokowi usai meninjau pengerukan sampah di Pintu Air Manggarai, Jakarta Selatan, Kamis (18/7). Kalau sudah terlanjur diterima bagaimana? "Segera laporkan!" jawabnya.
 

Jokowi menegaskan larangannya sesuai UU tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Di dalam UU tersebut dengan jelas melarang PNS menerima pemberian dalam arti luas bisa berupa uang, komisi, tiket perjalanan, biaya penginapan, termasuk parcel.
 

Sikap Jokowi, tentu layak mendapat perhatian kita semua dan semoga menjadi pengingat para PNS di mana pun dia berada. Sikap tegas yang diperlihatkan Jokowi, tentu bukan hanya pemanis di bibir saja. Sikap tersebut, paling tidak, semoga segera mengilami para pemimpin daerah lainya agar segera mengambil sikap yang sama pula.
 

Menurut Wikipedia,  korupsi dari bahasa Latin, corruptio (kata kerja corrumpere) yang artinya busuk, rusak, menggoyahkan, memutarbalik, menyogok. Secara harfiah, korupsi adalah perilaku pejabat publik, baik politikus/politisi maupun pegawai negeri, yang secara tidak wajar dan tidak legal memperkaya diri atau memperkaya mereka yang dekat dengannya, dengan menyalahgunakan kekuasaan publik yang dipercayakan kepada mereka.
 

Dr. Uhar Suharsaputra, M.Pd, mengutip Brasz (1963. dalam Lubis,1985) menyatakan bahwa korupsi merupakan penggunaan yang korup dari derived power atau sebagai penggunaan secara diam-diam kekuasaan yang dialihkan berdasarkan wewenang yang melekat pada kekuasaan, dengan merugikan tujuan-tujuan kekuasaan asli dan dengan menguntungkan orang luar atas dalih menggunakan kekuasaan itu dengan syah.
 

Sementara menurut Wertheim,  seorang pejabat dikatakan melakukan tindakan korupsi bila ia menerima hadiah dari seseorang yang bertujuan mempengaruhinya agar ia mengambil keputusan yang menguntungkan kepentingan si pemberi hadiah.
 

Balas jasa dari pihak ketiga yang diterima atau diminta pejabat untuk diteruskan kepada keluarga atau partai/kelompoknya atau orang-orang yang mempunyai hubungan pribadi dengannya, juga dapat dianggap sebagai korupsi.
 

Secara umum, korupsi adalah apabila seorang pegawai negeri menerima pemberian yang disodorkan oleh seorang swasta dengan maksud mempengaruhinya agar memberikan perhatian istimewa pada kepentingan si pemberi.
 

Korupsi harus dikikis sampai habis. Agar perilaku korupsi tidak terus menghantui kehidupan kita, ada baiknya kurikulum pendidikan antikorupsi diterapkan dalam pembelajaran mahasiswa di perguruan tinggi.
 

Penerapannya bukan sekadar berorientasi pada hal pengetahuan dan keterampilan saja, tetapi justru pada praktek pelaksanaannya agar mahasiswa lebih peka terhadap tanggung jawab sosial. Ketua Forum Pimpinan Pendidikan Tinggi Hukum Indonesia (FPPTH) M. Luthfie Hakim mengatakan, setiap bentuk pendidikan moral bagi para peserta didik, sangat baik. Kalau mereka masih di bangku kuliah sudah banyak mendengar tentang teori nilai-nilai moral, tentu sedikit banyak akan mempengaruhi mereka dalam menghadapi dunia kerja nantinya.
 

Pendidikan pada intinya mendukung tiga komponen, yaitu knowledge, skill dan value. Jika kedua hal yang pertama ada, tetapi tanpa value moral, mereka akan menjadi monster koruptor yang berbahaya. Betul mereka tahu hukumnya, tapi jika tidak memiliki kualitas moral, maka mereka akan menjadi orang yang bebas tanpa ada yang mampu membendungnya. ****
:

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pulang ke Rumah

Rumah Masa Depan Bukan di Kuburan Oleh: RHR Dodi Sarjana Jika ingin bersendiri tanpa bersepi Jika ingin hening di tengah bising yang mati Jika terus ingin lari lalu selalu rindu kembali Jika ingin tempat menetap tanpa tersekap jawablah: kepadamukah kumesti pergi? SEORANG penyair, yang mantan dosen Fakultas Satra Inggris UGM Yogyakarta, Landung R. Simatupang, memaknai hakikat rumah dengan goresan puisinya seperti dituliskannya di atas. Landung memang memberi judul pusinya dengan satu kata, Rumah. Namun Landung masih sangsi akan ketentraman yang ditawarkan rumah. Adakah tempat lain, selain rumah, yang bisa memberi silih atau obat ketika hati ini merana? Benarkah hanya rumah, satu-satunya tempat yang mampu memberikan kenyaman di kala hati gundah? Tentu jawaban yang muncul akan sangat debatable. Sangat bisa dibantah dan tergantung suasana hati masing-masing individu. Namun harus diakui, dari rumah lah, kerangka psikologis seseorang terbangun. Suasana rumah, kehidupan rumah, dan geliat hidu...

Memilih Cara Kematian

Ajal yang Menakutkan Oleh: RHR Dodi Sarjana SEANDAINYA Anda menjadi terpidana mati... Besok Anda akan dieksekusi... Sebagai penghormatan terakhir atas "identitas" kemanusiaan Anda, Anda diberi kebebasan untuk memilih cara menempuh kematian tersebut. Cara apa kira-kira yang menjadi pilihan Anda? MENGHADAPI ajal tentu bukanlah persoalan sepele dan ringan. Sebagai manusia yang masih suka bergulat dengan dunia keduniawiaan, manusia yang belum bisa melihat hakikat kehidupan, hakikat bahwa kita semua adalah pancaran sinar-Nya, berhadapan dengan kematian adalah menakutkan. Kalau ditanya kapan kamu mau mati? Sudah siapkah kamu menghadapi elmaut sang pencabut nyawa? Tentu kita tidak akan pernah mengatakan siap! Hanya orang-orang tertentu saja yang dengan senyum keiklhasan menyatakan rela dijemput maut. Hanya orang-orang yang bisa merasakan hakikat keesaan Ilahi dalam dirinyalah yang dengan sukarela mau tereliminasi dan pergi ke alam kelanggengan (keabadian). Mati, sebenarnya bukanl...

Ribut Benjut, Kalah Menang tetep Senang

Indahnya Coblosan di Bulan Puasa Oleh: RHR Dodi Sarjana Damaiku, Damaimu. Damai di aku semoga juga menular damai di dirimu. Damai di dunia, pasti juga akan damai di akherat. MARHABAN, ya Ramadhan. Bulan suci Ramadhan telah beberapa hari kita lalui bersama. Umat Islam di seluruh dunia, selama satu bulan penuh melakukan kegiatan ibadah yang amat mulia untuk memerangi segala perbuatan mungkar dan maksiat. Di bulan ini, kita wajib menahan dan mengendalikan diri secara lahir dan batin. Secara lahiriah, kita harus menahan diri dengan tidak makan, tidak minum, dan berhubungan badan di siang hari. Karena itu, substansi ibadah puasa di bulan Ramadhan biasanya sering disebut sebagai pengendalian diri. Puasa atau Ramadhan, di tanah air kita, selalu ditandai dengan sikap antusiasme dan sukacita masyarakat. Di negara kita dan juga negara-negara lain, puasa tidak hanya sebatas dijalani sebagai hari penyucian kembali, namun juga proses hidup baru. Di beberapa wilayah di tanah air, bulan puasa juga me...