Langsung ke konten utama

POLITISASI ANAK

(catatan atas rencana "pelbatan" anak dalam kampanye)


KOMISI Pemilihan Umum (KPU) mewacanakan anak-anak diperbolehkan mengikuti kampanye pemilu mendatang (2014). Saat ini, KPU tengah merumuskan bentuk keterlibatan anak-anak dalam kampanye dan sejumlah ketentuan yang mengaturnya. 

Wakil Ketua Komisi II DPR Arif Wibowo mengatakan bahwa anak-anak tidak perlu dilarang ikut kampanye. Akan tetapi, KPU perlu merumuskan bagaimana keikutsertaan anak di kampanye tersebut. Gagasan tersebut mendapat dukungan berbagai pihak. Termasuk anggota Komisi VIII DPR, Raihan Iskandar, mendukung wacana anak-anak di bawah usia 18 tahun boleh ikut dalam kampanye pemilu mendatang. 

Menurut Raihan, hal itu akan menjadi pembelajaran yang baik untuk anak-anak selama iklim politiknya adalah politik yang ramah anak. Raihan mengatakan, suka tidak suka, politik akan terkait dengan semua orang. 

Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay, menuturkan, KPU mulanya mencantumkan pelarangan mengikutsertakan anak-anak dalam kampanye pemilu. Pelibatan anak-anak, katanya, dapat dikategorikan sebagai tindak pidana pemilu. Namun, mayoritas anggota DPR yang hadir pada rapat konsultasi tidak setuju soal pelarangan.
 
Namun tidak semua orang setuju atas gagasan tersebut. Anggota Komisi VIII Fraksi Partai Gerindra Sumarjati Arjoso mengaku bingung dengan rencana Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang akan mengeluarkan peraturan terkait pelibatan anak-anak dalam kampanye partai politik.
 
Menurutnya, anak-anak tak akan mendapat manfaat apa pun dengan mengikuti kampanye. Anak-anak seharusnya dilindungi, bebas dari pengaruh politik, tidak berada di tengah kerumunan orang banyak yang diragukan keamanannya.
 
Dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak disebutkan bahwa anak berhak dilindungi dari hal-hal yang berbahaya. Mengikuti proses kampanye, sebut Sumarjati, termasuk salah satu tindakan yang membahayakan.
 
Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait menyatakan, anggota DPR hanya memikirkan kepentingan mereka saja. Dalam UU Perlindungan anak, tidak boleh mengikutsertakan anak di bawah 18 tahun dalam kegiatan politik.
 
Menurut Arist, jika tetap mengizinkan anak ikut dalam kampanye partai politik, KPU dan DPR melakukan tindak pidana. Untuk itu, pihaknya akan melaporkan tindakan itu kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelanggara Pemilu (DKPP) jika Peraturan KPU tentang Kampanye disahkan.
 
KPU seharusnya bertahan pada sikapnya untuk melarang pelibatan anak dalam kampanye pemilu. Alasan pendidikan politik yang jadikan dasar pelibatan anak dalam kampanye, terlalu dibuat- buat.Pendidikan politik yang baik bukan kampanye, bukan pula mendukung salah satu partai. 
Pendidikan politik haruslah dilakukan dengan membuat kurikulum yang memuat soal politik. anak.
Menurut pakar pendidikan anak Seto Mulyadi, pendidikan politik pada anak-anak berbeda dengan pendidikan politik kepada orang dewasa. Pendidikan politik kepada anak-anak ada caranya yang sesuai, yaitu dengan cara bermain. Misalnya, dalam pemilihan ketua kelas di sekolah
 
Membawa anak-anak untuk ikut berdemo, kata Kak Seto, sama saja membawa anak-anak kepada hal yang rentan. Misalnya, saat berdemo, anak-anak bisa terkena polusi udara, panas terik matahari. Belum lagi, bila tiba-tiba jatuh yang bisa saja terjadi di tengah-tengah lautan massa saat berdemontrasi.
 
Belajar dari pengalaman, saat musim kampanye, biasanya memang banyak partai yang melibatkan anak-anak dalam aksi mereka. Aksi melibatkan anak-anak, sebaiknya mendapatkan perhatian serius dari kita semua sebagai orang yang lebih dewasa. Selain tidak pada tempatnya, menyertakan anak- anak juga bisa membahayakan keselamatan mereka atas ancaman kecelakaan saat kegiatan massa untuk orang dewasa, bukan anak-anak. 
 
Terlepas dari semuanya, ke depan, marilah  kita selalu mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak- anak, bukan kepentingan terbaik bagi orang dewasa. ***

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pulang ke Rumah

Rumah Masa Depan Bukan di Kuburan Oleh: RHR Dodi Sarjana Jika ingin bersendiri tanpa bersepi Jika ingin hening di tengah bising yang mati Jika terus ingin lari lalu selalu rindu kembali Jika ingin tempat menetap tanpa tersekap jawablah: kepadamukah kumesti pergi? SEORANG penyair, yang mantan dosen Fakultas Satra Inggris UGM Yogyakarta, Landung R. Simatupang, memaknai hakikat rumah dengan goresan puisinya seperti dituliskannya di atas. Landung memang memberi judul pusinya dengan satu kata, Rumah. Namun Landung masih sangsi akan ketentraman yang ditawarkan rumah. Adakah tempat lain, selain rumah, yang bisa memberi silih atau obat ketika hati ini merana? Benarkah hanya rumah, satu-satunya tempat yang mampu memberikan kenyaman di kala hati gundah? Tentu jawaban yang muncul akan sangat debatable. Sangat bisa dibantah dan tergantung suasana hati masing-masing individu. Namun harus diakui, dari rumah lah, kerangka psikologis seseorang terbangun. Suasana rumah, kehidupan rumah, dan geliat hidu...

Memilih Cara Kematian

Ajal yang Menakutkan Oleh: RHR Dodi Sarjana SEANDAINYA Anda menjadi terpidana mati... Besok Anda akan dieksekusi... Sebagai penghormatan terakhir atas "identitas" kemanusiaan Anda, Anda diberi kebebasan untuk memilih cara menempuh kematian tersebut. Cara apa kira-kira yang menjadi pilihan Anda? MENGHADAPI ajal tentu bukanlah persoalan sepele dan ringan. Sebagai manusia yang masih suka bergulat dengan dunia keduniawiaan, manusia yang belum bisa melihat hakikat kehidupan, hakikat bahwa kita semua adalah pancaran sinar-Nya, berhadapan dengan kematian adalah menakutkan. Kalau ditanya kapan kamu mau mati? Sudah siapkah kamu menghadapi elmaut sang pencabut nyawa? Tentu kita tidak akan pernah mengatakan siap! Hanya orang-orang tertentu saja yang dengan senyum keiklhasan menyatakan rela dijemput maut. Hanya orang-orang yang bisa merasakan hakikat keesaan Ilahi dalam dirinyalah yang dengan sukarela mau tereliminasi dan pergi ke alam kelanggengan (keabadian). Mati, sebenarnya bukanl...

Ribut Benjut, Kalah Menang tetep Senang

Indahnya Coblosan di Bulan Puasa Oleh: RHR Dodi Sarjana Damaiku, Damaimu. Damai di aku semoga juga menular damai di dirimu. Damai di dunia, pasti juga akan damai di akherat. MARHABAN, ya Ramadhan. Bulan suci Ramadhan telah beberapa hari kita lalui bersama. Umat Islam di seluruh dunia, selama satu bulan penuh melakukan kegiatan ibadah yang amat mulia untuk memerangi segala perbuatan mungkar dan maksiat. Di bulan ini, kita wajib menahan dan mengendalikan diri secara lahir dan batin. Secara lahiriah, kita harus menahan diri dengan tidak makan, tidak minum, dan berhubungan badan di siang hari. Karena itu, substansi ibadah puasa di bulan Ramadhan biasanya sering disebut sebagai pengendalian diri. Puasa atau Ramadhan, di tanah air kita, selalu ditandai dengan sikap antusiasme dan sukacita masyarakat. Di negara kita dan juga negara-negara lain, puasa tidak hanya sebatas dijalani sebagai hari penyucian kembali, namun juga proses hidup baru. Di beberapa wilayah di tanah air, bulan puasa juga me...