(Meneropong Fasiltas Berlebihan di Lapas)
SINYALEMEN bahwa banyak "pesakitan" di rumah tahanan mendapat fasilitas berlebih dan masih bisa mengendalikan aksi kriminalnya, kembali diperkuat oleh realita di lapangan. Pengakuan seorang model tentang aksi hebohnya dengan seorang bandar narkoba di Lapas (Lembaga Pemasyarakatan) Cipinang menjadi tamparan hebat bagi Kementerian Hukum dan HAM.
Seorang model majalah orang dewasa, Vanny Rossyane (22), blak-blakan mengisahkan tentang pesta sabu dan aksi cintanya dengan bos narkoba Freddy Budiman (36) di ruangan khusus Lapas Narkotika Cipinang.
Menkum HAM Amir Syamsuddin kecewa berat dan marah atas kejadian memalukan dan tak semestinya itu. Nyanyian model cantik yang dioral lewat jejaring sosial itu bagaikan tamparan keras baginya.
Dari hasil tim investigasi bentukan Menkum HAM, menunjukkan ada indikasi kuat penyimpangan di lapas dan informasi Vanny disebut mengandung kebenaran. Maka, tidak lama kemudian Kalapas LP Narkotika Cipinang, Thurman Hutapea, dicopot. Segenap jajaran yang terlibat seperti sipir juga diperiksa.
Meski divonis mati atas ulahnya menyelundupkan narkoba di Indonesia, Freddy ternyata masih mendapat keistimewaan luar biasa. Dia mendapatkan ruang khusus untuk bercinta, sekaligus fasilitas telepon selular untuk berkomunikasi dengan dunia luar.
Vanny mengaku sejak November 2012 sampai Mei 2013 bebas mengunjungi Freddy, yang divonis mati karena memiliki 1,4 juta ekstasi. Saat menjenguk ke lapas, Vanny mengaku diberi ruang khusus. Vanny mengaku di ruangan itu sejak pukul 11.00-17.00 WIB, 3 kali seminggu mereka memakai sabu dan bercinta.
Freddy bukanlah penjahat kelas teri. Dia adalah bandar narkoba yang bisa dengan gampang mengatur bisnisnya meski tengah berada di dalam sel tahanan. Freddy bukan sekali saja berurusan dengan hukum.
Pada 2009, dia juga pernah ditangkap atas kepemilikan 500 gr sabu.
Hakim menjatuhkan penjara 3 tahun 4 bulan. April 2011, saat dia baru menghirup udara bebas, Akiong, sapaan Freddy, kembali diciduk polisi karena memili 300 gram sabu, 27 gram sabu, 450 bahan pembuat Ineks. Kasus tersebut sempat membuat geger, pasalnya beberapa bintara dan perwira pertama dan menengah di Direktorat Narkoba polda Metro Jaya terseret penggelapan barang bukti.
Di dalam penjara, Freddy bukannya mengakhiri bisnisnya. Fasilitas dan "keterlibatan" orang dalam, membuatnya tetap leluasa menjalankan bisnis ekstasi. Pada Mei 2012, BNN kembali menciduknya karena mengimpor 1,4 butir pil ekstasi dari China.
Sudah cukup? Ternyata belum. Pada Maret 2013, dia kembali berulah. Bareskrim Polri mendapati pengiriman 400 ribu butir ekstasi asal Belanda dengan titik simpul Freddy. Penyelundupan itu juga melibatkan politisi PDIP dari Blora, Colbert Mangara Tua alias Jefry Siregar.
Sudah menjadi rahasia umum, nama Freddy sangat berpengaruh di kalangan sindikat narkoba. Di dalam penjara yang dengan keamanan super maksimum dan berbagai alat digunakan untuk menangkal komunikasi handphone para tahanan, Freddy ternyata tetap leluasa mengatur bisnisnya.
Kita sangat berharap, penanganan terhadap pelaku perusak bangsa seperti Fredy ini dilakukan degan serius dan tegas. Kita harus memikirkan keselamatan bangsa di masa depan. Bukan hanya berpikir tentang keuntungan sesaat dan untuk diri pribadi. Aparat, hendaklah bermental baja dan tidak bisa dibeli dengan uang oleh orang-orang seperti Freddy ini.
Kita semua, terutama aparat, hendaklah selalu sadar bahwa melindungi penjahat-penjahat seperti Freddy, ibarat mengorbankan masa depan anak kandung kita sendiri. Tutup akses keluar bagi gembong narkoba selama di tahanan. Dan apabila ada aparat yang mengkhianati sumpahnya, lalu membantu para gembong melakukan aksinya, tindak tegas. Pecat dan beri hukuman yang setimpal. ****
Komentar